Tentang ancaman pidana UUITE (2)

Kukuh T Wicaksono
5 min readDec 17, 2021

--

Masih berkaitan dengan artikel disini, maka pada artikel ini, saya cantumkan bukti percakapan tentang sejarah terjadinya deal projek tersebut. Berikut percakapan saya dengan yang mulia tuanku makelar projek.

27 Agustus 2021, yang mulia tuanku minta dibuatkan chatbot laporan.

catat ya Jumat 27 agustus 2021 jam 09:59am, hari dimana permintaan projek dilakukan.

awalnya meminta chatbot untuk platform whatsapp, tapi karena budget terbatas, saya coba kasih alternatif pake platform telegram bot.
jumat 27 agustus 201 jam 4:40pm menyatakan ok pake telegram

awalnya biaya 45 juta, tapi ditawar jadi 15 juta saja. catat ya, penawaran 15 juta pada hari jumat 27 agustus 2021 jam 11:35 siang

Jumat 27 agustus 2021 jam 4:46 sore, saya ajukan down payment 30% , golive 70%

Jam 04:46 pada hari itu juga jumat 27 Agustus 2021 dinyatakan OK… wah berbunga-bunga dong hatiku, dapat projek 15 juta dalam waktu pekerjaan 1 minggu.

Senin 30 agustus 2021 jam 07:49 pagi, yang mulia bersedia membayar DP
senin 30 agustus 2021 jam 09:19am pagi, yang mulia kasih info sudah transfer 4 juta.
dan benar ternyata ditransfer pada senin 30 agustus 2021

Tak terbayangkan gembira rasa hatiku, nantinya akan dapat rejeki 15 juta. Alhamdulillah…. sudah terbayang rejeki itu akan saya gunakan untuk ngajak Istri dan anak-anak jalan di mall, ajak anak-anak main ATV, main di timezone, jalan-jalan ke PIK lihat matahari terbenam dan sebagainya. Tapi saya harus fokus dulu ke pekerjaan ini, angan-angannya di rem dulu, pokoknya pekerjaan ini harus selesai.

Kamis tanggal 2 september 2021 jam 10:12am ditanya progressnya sampai mana
Senin tanggal 6 september 2021 saya kasih akses dashboard dan dipersilahkan dicoba botnya.

Setelah lembur 3 hari 3 malam, akhirnya apps terselesaikan, saat yang ditunggu tiba, 3 hari sebelum saya berulang tahun, , akses dashboard saya berikan dan akses ke bot saya berikan untuk ditest.

Selasa 28 September 2021 jam 1:37pm ada revisi yang harus dilakukan

Antara tanggal 6 september 2021 sampai 27 september 2021, apps / bot dilakukan uji coba testing, lalu kemudian selasa 28 september 2021 diminta revisi. oke nggak masalah.

Kamis 30 september 2021 jam 09:53 , revisi sudah dilakukan

Dalam waktu 2 hari , saya melakukan revisi seperti yang diminta. Kamis 30 september 2021 jam 09:53 revisi komplit. saat nya lapor ke yang mulia tuanku bahwa apps bot sudah dimodifikasi sedikit sesuai permintaan.

masuk ke bulan oktober 2021, mari kita tanyakan progress pembayaran. Jawabannya, tunggu update dari mereka.
memasuki pertengahan oktober 2021, menanyakan kabar pembayaran.

Mulai timbul perasaan was-was, kok nggak ada kabar jadwal pembayaran-nya. walaupun tidak dibayarkan sekarang, paling tidak biasanya client akan memberitahukan informasi jadwal pembayaran.

Rabu 20 Oktober 2021 jam 10:50 am adalah kontak terakhir , sebelum menghilang selama sebulan.

Semenjak itu yang tuanku menghilang tanpa kabar, saya mulai kawatir, apakah terkena musibah, corona, tsunami atau gimana ? duh, semoga tuanku baik-baik saja.

Karena tidak ada kabar , saya coba cari lewat facebook, instagram, twitter, siapa tahu ada keberadaan jejak digitalnya. Ternyata memang ada. lalu saya coba tanyakan informasi. Saya juga coba kasih catatan di Apps / bot nya, untuk menanyakan kabar yang mulia tuanku.

Pada Senin 22 nov 2021 jam 10:39 dapat kabar dari projek owner melalui sms dan call.

nah , ternyata pekerjaan dianggap belum tuntas, oke mari kita cari tahu kenapanya.

pada hari senin 22 nov 2021 saya dan projek owner berdiskusi tentang progress status apps tersebut. ternyata yang tuanku tidak bisa dihubungi, dan pembayaran sudah dilakukan, akan tetapi ada revisi yang belum selesai dilakukan. Dari obrolan ini saya dan projek owner saling mengetahui apa yang sedang terjadi. Intinya projek ini digunakan, perlu diperbaiki, dan menanyakan juga biaya berapa, apabila projek ini diambil alih oleh saya secara langsung.

Senin 29 november 2021 jam 11:09 dapat teguran dari yang mulia tuanku
ultimatum senin 29 november 2021 dari yang mulia tuanku untuk menghapus comment di socmed yang mencari keberadaannya

Pada hari senin 29 november 2021 yang mulia tuanku marah-marah, ngomel-ngomel tentang kelakukan saya yang dianggap kelewat batas, mencemarkan nama baiknya. minta supaya seluruh tulisan dan comment saya di fb untuk dihapus dalam waktu 1 x 24 jam.

Ada 2 ultimatum yang diberikan dan harus saya taati. Ultimatum pertama saya jangan sok-sok`an mencari keberadaan dia di social media. Ultimatum kedua saya harus menghapus selurun tulisan dan komentar saya tentang dia dalam waktu 1 x 24 jam.

Dan saat yang sama juga, yang mulia tuanku mengatakan bahwa Projek ini sudah dibatalkan, dan dia mengingatkan bahwa dia berhak meminta uang DP kembali. Jadi dengan pembatalan ini, maka sisa tagihan 11 juta dianggap tidak ada. Selain itu yang mulia tuanku berniat akan menuntut saya dengan pasal UUITE pasal pencemaran nama baik. Perhatikan klaim disini , bahwa yang mulia tuanku mengatakan bahwa projek dibatalkan adalah TIDAK BENAR , karena menurut projek owner, projek jalan terus dan masih digunakan. Projek owner bahkan meminta revisi dan 1 desember 2021 ,revisinya saya kerjakan dan selesai. saat ini menunggu instruksi revisi lebih lanjut.

Dengan sabda dari yang mulia tuanku ini berarti hilanglah sudah angan-angan rejeki 11 juta yang seharusnya bisa didapat. jangankan mengajak istri dan anak-anak jalan, ancaman penjara 12 tahun sudah menanti. Denda 12 milyard sudah pasti saya nggak mampu bayar.

rabu 15 desember 2021 jam 06:43 pm, yang mulia tuanku marah-marah lagi.

diberikan petunjuk tentang isi UUITE, ancaman hukuman 12 tahun atau denda 12 milyard rupiah. Keputusan yang mulia tuanku sudah bulat nampaknya, akan membawa kasus ini ke ranah hukum

yang mulia tuanku nampak serius akan melaporkan ke polisi.
yang mulia tuanku ngga suka kalau ditagih lewat social media, apalagi bila menjadi viral.

Ya beginilah, risiko menjadi pekerja freelance, bekerja tanpa perjanjian hitam diatas putih, tanpa meterai. pekerjaan selesai, apps bot digunakan sampai sekarang (16 desember 2021), upah nggak dapat, projek dibilang batal, sekarang dituntut pidana UUITE. Ya Tuhan, saya takut sekali masuk penjara… Ampuni hamba yang mulia tuanku, saya nggak akan menagih lagi walau hanya 11 juta di social media.

updated : 22 July 2022 jam 16:41. Informasi pribadi bersangkutan diumumkan, dengan tujuan , agar pihak lain dapat lebih berhati-hati berurusan dengan yang terhormat yaitu Bpk Tituk Bagus Novianto.

--

--

Responses (1)