Tentang ancaman pidana UUITE (2)
Masih berkaitan dengan artikel disini, maka pada artikel ini, saya cantumkan bukti percakapan tentang sejarah terjadinya deal projek tersebut. Berikut percakapan saya dengan yang mulia tuanku makelar projek.
catat ya Jumat 27 agustus 2021 jam 09:59am, hari dimana permintaan projek dilakukan.
awalnya biaya 45 juta, tapi ditawar jadi 15 juta saja. catat ya, penawaran 15 juta pada hari jumat 27 agustus 2021 jam 11:35 siang
Jam 04:46 pada hari itu juga jumat 27 Agustus 2021 dinyatakan OK… wah berbunga-bunga dong hatiku, dapat projek 15 juta dalam waktu pekerjaan 1 minggu.
Tak terbayangkan gembira rasa hatiku, nantinya akan dapat rejeki 15 juta. Alhamdulillah…. sudah terbayang rejeki itu akan saya gunakan untuk ngajak Istri dan anak-anak jalan di mall, ajak anak-anak main ATV, main di timezone, jalan-jalan ke PIK lihat matahari terbenam dan sebagainya. Tapi saya harus fokus dulu ke pekerjaan ini, angan-angannya di rem dulu, pokoknya pekerjaan ini harus selesai.
Setelah lembur 3 hari 3 malam, akhirnya apps terselesaikan, saat yang ditunggu tiba, 3 hari sebelum saya berulang tahun, , akses dashboard saya berikan dan akses ke bot saya berikan untuk ditest.
Antara tanggal 6 september 2021 sampai 27 september 2021, apps / bot dilakukan uji coba testing, lalu kemudian selasa 28 september 2021 diminta revisi. oke nggak masalah.
Dalam waktu 2 hari , saya melakukan revisi seperti yang diminta. Kamis 30 september 2021 jam 09:53 revisi komplit. saat nya lapor ke yang mulia tuanku bahwa apps bot sudah dimodifikasi sedikit sesuai permintaan.
Mulai timbul perasaan was-was, kok nggak ada kabar jadwal pembayaran-nya. walaupun tidak dibayarkan sekarang, paling tidak biasanya client akan memberitahukan informasi jadwal pembayaran.
Semenjak itu yang tuanku menghilang tanpa kabar, saya mulai kawatir, apakah terkena musibah, corona, tsunami atau gimana ? duh, semoga tuanku baik-baik saja.
Karena tidak ada kabar , saya coba cari lewat facebook, instagram, twitter, siapa tahu ada keberadaan jejak digitalnya. Ternyata memang ada. lalu saya coba tanyakan informasi. Saya juga coba kasih catatan di Apps / bot nya, untuk menanyakan kabar yang mulia tuanku.
Pada Senin 22 nov 2021 jam 10:39 dapat kabar dari projek owner melalui sms dan call.
pada hari senin 22 nov 2021 saya dan projek owner berdiskusi tentang progress status apps tersebut. ternyata yang tuanku tidak bisa dihubungi, dan pembayaran sudah dilakukan, akan tetapi ada revisi yang belum selesai dilakukan. Dari obrolan ini saya dan projek owner saling mengetahui apa yang sedang terjadi. Intinya projek ini digunakan, perlu diperbaiki, dan menanyakan juga biaya berapa, apabila projek ini diambil alih oleh saya secara langsung.
Pada hari senin 29 november 2021 yang mulia tuanku marah-marah, ngomel-ngomel tentang kelakukan saya yang dianggap kelewat batas, mencemarkan nama baiknya. minta supaya seluruh tulisan dan comment saya di fb untuk dihapus dalam waktu 1 x 24 jam.
Ada 2 ultimatum yang diberikan dan harus saya taati. Ultimatum pertama saya jangan sok-sok`an mencari keberadaan dia di social media. Ultimatum kedua saya harus menghapus selurun tulisan dan komentar saya tentang dia dalam waktu 1 x 24 jam.
Dan saat yang sama juga, yang mulia tuanku mengatakan bahwa Projek ini sudah dibatalkan, dan dia mengingatkan bahwa dia berhak meminta uang DP kembali. Jadi dengan pembatalan ini, maka sisa tagihan 11 juta dianggap tidak ada. Selain itu yang mulia tuanku berniat akan menuntut saya dengan pasal UUITE pasal pencemaran nama baik. Perhatikan klaim disini , bahwa yang mulia tuanku mengatakan bahwa projek dibatalkan adalah TIDAK BENAR , karena menurut projek owner, projek jalan terus dan masih digunakan. Projek owner bahkan meminta revisi dan 1 desember 2021 ,revisinya saya kerjakan dan selesai. saat ini menunggu instruksi revisi lebih lanjut.
Dengan sabda dari yang mulia tuanku ini berarti hilanglah sudah angan-angan rejeki 11 juta yang seharusnya bisa didapat. jangankan mengajak istri dan anak-anak jalan, ancaman penjara 12 tahun sudah menanti. Denda 12 milyard sudah pasti saya nggak mampu bayar.
diberikan petunjuk tentang isi UUITE, ancaman hukuman 12 tahun atau denda 12 milyard rupiah. Keputusan yang mulia tuanku sudah bulat nampaknya, akan membawa kasus ini ke ranah hukum
Ya beginilah, risiko menjadi pekerja freelance, bekerja tanpa perjanjian hitam diatas putih, tanpa meterai. pekerjaan selesai, apps bot digunakan sampai sekarang (16 desember 2021), upah nggak dapat, projek dibilang batal, sekarang dituntut pidana UUITE. Ya Tuhan, saya takut sekali masuk penjara… Ampuni hamba yang mulia tuanku, saya nggak akan menagih lagi walau hanya 11 juta di social media.
updated : 22 July 2022 jam 16:41. Informasi pribadi bersangkutan diumumkan, dengan tujuan , agar pihak lain dapat lebih berhati-hati berurusan dengan yang terhormat yaitu Bpk Tituk Bagus Novianto.